Tuntutan Kasus 4 IRT Perusak Gudang Tembakau di Loteng Dihentikan

Antara
Empat IRT menandatangani surat berita acara penghentian penuntutan yang disaksikan oleh jaksa di Lombok Tengah, NTB, Selasa (9/3/2021). (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Tuntutan kasus empat ibu rumah tangga (IRT) yang diduga merusak gudang tembakau milik Muh Suadri di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB resmi dihentikan, Selasa (9/3/2021).

Penghentian tuntutan perkaranya sesuai dengan Surat Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan nomor 55/N.2.11/Eku.2/03/2021, tanggal 08 Maret 2021, yang telah disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana.

"Persetujuan dari Jampidum Kejagung RI itu sudah disampaikan via virtual pada Selasa (9/3) pagi ke hadapan korban dan para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya di Desa Tratak, Lombok Tengah," kata Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan.

Dari pemaparannya, kata dia, penghentian penuntutan perkaranya dilaksanakan sesuai dengan penerapan restorative justice (keadilan restoratif).

Dengan adanya penghentian secara resmi tuntutan perkaranya, Yan Mangandar sebagai Ketua Tim Penasihat Hukum para terdakwa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Lombok Tengah yang sudah membantu menyelesaikan perkaranya dengan jalan restorative justice.

Dengan disahkannya surat ketetapan penghentian penuntutan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini, dia menjelaskan kepada kliennya bahwa sudah tidak ada status hukum lagi dalam persoalan tindak pidana perusakan itu.

Usai mendengar pemaparan Jampidum Kejaksaan Agung secara virtual, seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini melakukan penandatanganan berita acara penghentian penuntutan di kepolisian maupun di penuntut umum Kejari Lombok Tengah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

57 tahun lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal