Terdakwa Pembunuhan yang Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa Pembunuhan dengan Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara (Foto: Polres Loteng)

"Ferdi ikut telibat membantu Erfan dalam melakukan pembunuhan berencana. Vonisnya lebih sedikit  karena terdakwa masih dibawah umur," ucapnya.

Labih lanjut dia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Erfan telah mengajukan penundaan sidang putusan, karena akan mengajukan pembelaan.

"Sidang lanjutkan akan digelar Kamis besok," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

13 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal