Terdakwa Pembunuhan yang Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara

Antara
Terdakwa Pembunuhan dengan Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara (Foto: Polres Loteng)

"Ferdi ikut telibat membantu Erfan dalam melakukan pembunuhan berencana. Vonisnya lebih sedikit  karena terdakwa masih dibawah umur," ucapnya.

Labih lanjut dia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Erfan telah mengajukan penundaan sidang putusan, karena akan mengajukan pembelaan.

"Sidang lanjutkan akan digelar Kamis besok," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal