Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Antara
Patroli KRYD Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 saat mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. (Foto: Antara)

PRAYA, iNews.id - Polisi mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri saat patroli di salah satu penginapan di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus diberikan pembinaan.

Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan ini saat petugas gabungan Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah setempat. Saat itu didapat ada pasangan bukan suami istri yang terciduk menginap dalam satu kamar.

"Dua pasangan ini kami amankan di salah satu penginapan yang di Kota Praya," ujar Anton, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya identitas mereka yakni masing-masing berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan dari Mataram. Kemudian MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan dari Praya Timur. 

"Kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal