Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Donald Karouw
Polisi mengamankan tiga wanita pelaku penipuan emas palsu di Lombok Utara beserta barang bukti cincin dan nota palsu. (Foto: Ist)

LOMBOK UTARA, iNews.id - Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, mengungkap kasus penipuan dengan modus penjualan emas palsu yang merugikan warga Kecamatan Bayan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga perempuan berinisial S (46), M (56) dan MA (45).

Ketiga pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Mereka diduga menjalankan aksi penipuan dengan menjual perhiasan yang diklaim sebagai emas asli kepada masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa tertipu setelah membeli cincin seharga Rp2.850.000.

“Benar, kami telah mengamankan tiga terduga pelaku penipuan dengan modus menjual emas palsu kepada korban di wilayah Bayan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dalam transaksi tersebut, pelaku menyertakan nota pembelian palsu yang tampak meyakinkan sehingga korban percaya bahwa cincin yang dibeli merupakan emas asli.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 WNI Ditangkap Aparat Saudi di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji

57 tahun lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

57 tahun lalu

Gagal Umrah, Korban Penipuan Geruduk Kantor Agen Biro Perjalanan di Mal Semarang

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal