Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Berondong Ini Sebar Foto Syur Sang Mantan

Nani Suherni
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) (Foto: Dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id – Pemuda inisial S (29) asal Narmada, Lombok Barat (Lobar) ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto syur sang mantan. Berondong ini tak terima lantaran hubungan asmaranya kandas.

Pemuda itu menyebar foto mantan kekasih yang berbau asusila di media sosial, Facebook dengan nama akun “Cinta Suci”. Konten asusila yang disebar tersebut, merupakan hasil tangkapan layar saat dia bersama sang mantan melakukan video call masih berstatus pacaran.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kronologi kejadiannya berawal saat korban inisal M (39) mendapati foto berbau asusila masuk ke HP korban. Sehingga hal tersebut membuat dia melaporkan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya itu ke Polresta Mataram.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Tim Cyber dari Polda NTB serta ahli ITE. Sehingga berdasarkan tigal alat bukti kami tetapkan tersangka,” kata Kadek, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (1/6/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalinsum Sumbar-Jambi Putus Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalin Dialihkan

57 tahun lalu

Beredar Foto Syur Guru Perempuan di Parepare, Penyebar Diduga Mantan Suami di Kalimantan

57 tahun lalu

Beredar Foto Syur Guru Perempuan di Parepare, Penyebar Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pemuda di Merangin Cabuli Pacar, Modus Ancam Sebar Foto Syur

57 tahun lalu

Banjir di Muratara, 2 Jembatan Gantung Putus Diterjang Arus Sungai Rawas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal