Tak Ada TPS, Ratusan Napi Warga Lombok Tengah dan Kota Mataram Tak Bisa Mencoblos

Muzakir
Ilustrasi Pilkada

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Sebanyak 750 lebih narapidana yang berstatus warga Kota Mataram dan Lombok Tengah tidak bisa menyalurkan hak suaranya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Mataram yang beralamatkan di Kuripan, Lombok Barat. Di lokasi tersebut tidak ada fasilitas TPS untuk mencoblos.

Pihak Rutan Praya dan Lapas Kelas II Mataram telah berupaya meminta kepada KPU selaku penyelenggara Pilkada. Namun pihak KPU berdalih tidak bisa melayani para pemilih yang berada di luar kawasan yang tengah menyelenggaran Pilkada.

Pihak lapas menyayangkan, sikap KPU yang tidak memiliki solusi. Padahal napi sudah dilindungi undang-undang tentang hak pilihnya.

Kabid Dokumentasi Teknologi dan Pedampingan Kanwil Kemenkumham, Lalu Jumadi mengatakan regulasi mengatur TPS tidak bisa dibuat di luar daerah pemilihan. 

"Ada 750an orang," ucap Lalu Jumadi, Rabu (9/12/2020)

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

57 tahun lalu

Mataram Geger, Pria Ditemukan Tewas di Halaman Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal