Siti Nuhdarlia Divonis 25 Bulan Penjara, Terdakwa Kredit Fiktif Pegadaian Kabupaten Bima

Antara
Terdakwa kredif fiktif Pegadaian Kabupaten Bima divonis hakim kurungan penjara selam 25 bulan. ( foto : Antara)

BIMA, iNews.id- Terdakwa korupsi kredit fiktif Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Godo, Kabupaten Bima, Provinsi NTB Siti Nurdahlia divonis 25 bulan. Hakim menyatakan, perbuatan terdakwa telah merugikan negara ratusan juta rupiah.

Ketua Majelis Hakim Irlina dalam putusan vonis terhadap Siti Nurdahlia di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, menyatakan perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian negara.

“Terdakwa membayar uang pengganti senilai Rp624,3 juta," katanya, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, lanjutnya, membebankan terdakwa pidana denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. Apabila uang pengganti kerugian negara tidak dapat dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka aset terdakwa akan disita.

"Namun apabila aset terdakwa tidak dapat memenuhi pembayaran uang pengganti kerugian negara, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," sambungnya.

Majelis hakim menjatuhkan vonis demikian dengan menyatakan perbuatan Siti Nurdahlia yang telah menimbulkan kerugian negara tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tuntutan jaksa pada terdakwa sendiri selama tiga tahun penjara. Putusan hakim lebih rendah dengan pertimbangan adanya iktikad pengembalian kerugian negara senilai Rp106,46 juta dari jumlah temuan Sistem Pengendali Internal (SPI) Rp730 juta.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov NTB Kebut Pembangunan Sirkuit MXGP Samota Sumbawa

57 tahun lalu

Gempa Terkini M4,4 Guncang Lombok Barat NTB Rabu Pagi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Viral Ibu Hamil Seberangi Sungai Pemoles, Ketua Perindo NTB : Miris, Dekat Sirkuit Mandalika

57 tahun lalu

Kisah Polisi asal NTB Berjuang agar Lolos Seleksi Pasukan Perdamaian di Afrika Tengah

57 tahun lalu

Galeri Investasi Syariah UNU NTB Diresmikan, Investor Pasar Modal Diharapkan Terus Muncul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal