Setor Uang Rp35 Juta, Calon TKI asal Lombok Timur Diduga Jadi Korban Penipuan

Ramli Nurawang
Setor Uang Rp35 Juta, Calon TKI asal Lombok Timur Diduga Jadi Korban Penipuan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Sementara itu, dalam mediasi tersebut terungkap LPK maupun PT SKS cabang Bali tidak punya job order untuk pengiriman TKI ke luar negeri. Mereka melakukan perekrutan secara tidak prosedural dan tanpa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat.

"Dirutnya sudah sampaikan kepada saya, bahwa kantor cabang yang ada di Bali itu dilarang melakukan perekrutan dan pengirim TKI," ujar Kabid PPTK Disnakertrans Lombok Timur Moh Hirsan.

"Mereka juga sudah melangkahi kami. Jadi kami akan cari siapa yang awalnya menawarkan itu," ucapnya.

Dalam mediasi baru berakhir, setelah pihak LPK menyatakan siap mengganti uang empat korban senilai Rp140 juta lebih yang diklaim sudah digunakan untuk mengurus paspor dan biaya pelatihan untuk persiapan keberangkatan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

TKI asal Lebak Meninggal Dunia di Suriah, Jasad Tak Bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Diduga Korban TPPO, TKI Meninggal Dunia di Kamboja Dipulangkan ke Sukabumi

57 tahun lalu

TKI asal Cirebon Tewas Dikeroyok di Korsel, Luka 3 Tusukan

57 tahun lalu

Nyaris Setahun Koma usai Operasi, PMI asal Bali di Polandia Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal