Video Petugas Amankan Penyelundupan TKI di Perairan Asahan Sumut

Ulil Amri
Ifaldi Musyadat
Sebuah kapal nelayan diamankan petugas di Perairan Asahan, Sumut. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Sebuah kapal nelayan diamankan petugas di Perairan Asahan, Sumut. Kapal ditangkap karena dicurigai membawa TKI Ilegal menuju Malaysia. 

Petugas menemukan 28 calon TKI dan seorang anak di dalam kapal. Nakhoda kapal dan 2 ABK turut diamankan petugas. 

Para calon TKI berasal dari Madura, Bandung, Aceh dan Sumatra Utara. Selain itu, nakhoda dan ABK dibawa ke Makolanal untuk menjalani pemeriksaan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal