Senator Bali Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda NTB Buntut Dugaan Lecehkan Hijab

Edy Gustan
Direktur Lombok Global Institute NTB M Fihiruddin melaporkan senator Bali Arya Wedakarna ke Polda NTB (Foto: iNews/Edy Gustan)

MATARAM, iNews.id - Senator BaliArya Wedakarna dilaporkan ke ke Ditreskrimsus Polda NTB oleh aktivis di NTB, Rabu (3/1/2024). Laporan itu menyangkut pernyataan Arya Wedakarna yang diduga melecehkan hijab.

Direktur Lombok Global Institute NTB M Fihiruddin mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk kepeduliannya sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement wakil rakyat. Pertanyaan itu pun dinilai melukai hati umat muslim.

"Bagi kami kalimat itu tidak layak diucapkan. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (3/12/2024).

Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif. Dia pun menilai, anggota DPD RI seharusnya menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.

"Dengan adanya laporan ini, kami harap penyidik Polda NTB untuk segera bertindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Polda NTB harus gerak cepat untuk memanggil Senator Arya ke Polda NTB," pintanya.

Sebelumnya video senator Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, Arya mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah pegawai saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

57 tahun lalu

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal