Sekda Tegaskan Isu Pemekaran Provinsi NTB Jadi 2 Wilayah Hoaks

Antara
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menanggapi isu pemekaran Provinsi NTB. (Foto Antara).

MATARAM, iNews.id - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menegaskan informasi isu penyusunan RUU Pemekaran Daerah di Provinsi NTB menjadi dua wilayah adalah hoaks. Sebelumnya beredar NTB akan menjadi dua wilayah.

"Hari-hari terakhir ini beredar berita di media sosial tentang rencana DPR RI membahas dan akan mengesahkan lima RUU Pemekaran Daerah. Termasuk Provinsi NTB akan menjadi dua dengan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa. Rasanya berita tersebut prematur dan menjurus hoaks," ujarnya di Mataram, Minggu (26/6/2022).

Dia mengatakan memang beberapa waktu yang lalu, anggota DPR Komisi II kunjungan kerja (kunker) antara lain ke NTB. Tujuan kunker sosialisasi hak inisiatif dewan untuk bentuk 13 RUU termasuk menyerap aspirasi tentang pembuatan RUU Provinsi NTB.

Untuk itu, lanjut Sekda, bahwa substansi-nya bukan pemekaran tapi penyesuaian dasar pembentukan Provinsi NTB dan penyesuaian kondisi aktual yang dipandang perlu.

"Apalagi selama ini, NTB bersama Bali dan NTT dibentuk dengan Undang-undang 64/1958," terang Sekda.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,4 Guncang Dompu NTB, Getaran Dirasakan hingga Bima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal