Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap delapan orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap WNA asal Amerika Serikat. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap delapan orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial ED. Peristiwa tersebut terjadi di vila di Kecamatan Praya Barat pada Minggu (19/10/2025).

“Pelaku yang diamankan itu sebanyak delapan orang dalam kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi dikutip dari Polda NTB, Kamis (23/10/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini telah melalui proses hukum dan berakhir dengan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice (RJ), setelah korban menyatakan telah memaafkan para pelaku. 

“Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan memilih menyelesaikan persoalan secara musyawarah,” ucapnya.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan korban sempat memanfaatkan para pelaku dalam konteks tertentu, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Jurnalis di Grobogan, Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi

57 tahun lalu

Jenazah Bocah Korban Penganiayaan Tetangga di Pasuruan Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal