Sabu Seberat 1,32 Kg Akan Diedarkan di Sumbawa saat Natal dan Tahun Baru

Hari kasidi
Polda NTB menggagalkan pengiriman 1,32 kilogram sabu yang akan diedarkan di Pulau Sumbawa saat Natal dan Tahun Baru. (Foto: iNews/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1,32 kilogram. Barang terlarang itu akan diedarkan di Pulau Sumbawa saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ini hasil pengembangan di lapangan. Diikuti sampai narkotikanya datang, dilakukan penangkapan," kata Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, Sabtu (11/12/2021).

Sabu tersebut datang dari Kalimantan. Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman barang.

Ada lima orang yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua tersangka ditangkap di Pulau Sumbawa, dan tiga tersangka ditangkap di Pelabuhan Lembar.

Dari penangkapan kelima tersangka ini diketahui pemilik sabu adalah warga Lombok Timur inisial YZ. Dia merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari Lapas Mataram.

YZ diminta menyerahkan diri sukarela di Polda NTB, atau petugas kepolisian akan memburu dan memberikan tindakan tegas jika berusaha kabur.

Sementara lima tersangka yang kini telah ditahan terancam hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal