Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu

Ramli Nurawang
Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di ruang tamu dan ditemukan sejumlah alat konsumsi sabu berupa dua buah tabung kaca, satu buah bong, korek, sekop plastik dan sejumlah telpon genggam.

Tak berhenti di rumah DI, lanjut Suputra, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah HN di Dusun Sukantani Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela.

"Saat dilakukan penggeledahan kamar tempat tidurnya HN dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, di dalam lemari pakaian ditemukan dua buah timbangan digital dan satu buah HP kecil, " ujarnya.
     
Kini, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11,93 sabu siap edar.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal