Remaja 16 Tahun Tewas Dikeroyok, Polres Lombok Barat Tangkap 8 Pelaku

Nani Suherni
Polres Lombok Barat saat menangkap pelaku pengeroyokan berujung tewasnya remaja di Jalan Bypass BIL II. (Foto: Humas Polri)

"Terhadap pelaku anak-anak di bawah umur ini kami titipkan ke LPA Paramitha," katanya.

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban berbonceng tiga di motor bersama temannya di Jalan Bypass BIL II dari arah Mataram menuju Lombok Barat.

Saat di lokasi, mereka didekati para pelaku. Kemudian terjadi tindak pidana pengeroyokan. Salah satu pelaku yakni LK menusuk korban yang mengakibatkannya tewas saat dibawa ke RSUD Gerung.

“Atas dasar tersebut kami dari Polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan di Backup Polda NTB mengejar pelaku hingga menangkap mereka," katanya.

Hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan berujung penusukan terjadi akibat saling pandang memicu ketersinggungan. Para pelaku disangkakan Pasal 76c, Pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Update OTT KPK di Lombok Barat, 5 Orang Diperiksa di Mako Brimob Polda NTB

6 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

9 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

16 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

29 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal