Remaja 12 Tahun Dibawa Kabur Om-Om lalu Perkosa 2 Kali, Ditemukan Petugas di Hutan

Diwan Mohammad Zahri
Remaja 12 Tahun Dibawa Kabur Om-Om lalu Perkosa 2 Kali, Ditemukan Petugas di Hutan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku membawa Kabur korban dikarenakan telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NY dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal