Prostitusi di Mataram Dibongkar Polisi, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap

Antara
Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Polisi membongkar bisnis prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kasus ini, tiga perempuan muda ditangkap di lokasi berbeda yang diduga berperan sebagai muncikari untuk layanan seks.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, ketiga muncikari ini berinisial YM (39), AF (23) dan YL (26).

"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," ujar Teddy, Jumat (31/3/2023).

Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Pasal pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.

Menurutnya, pengungkapan kasus dari pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023 sejak 13 hingga 26 Maret 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal