Profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota Dicopot terkait Aliran Uang Narkoba

Puteranegara Batubara
Tim iNews
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat bertugas sebelum dinonaktifkan terkait dugaan aliran dana sabu. (Foto: IG)

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi.

Barang bukti sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Dalam perkara itu, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain proses pidana, AKP Malaungi juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Penonaktifan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan prosedur umum untuk menjaga objektivitas penyelidikan. Langkah tersebut juga dilakukan guna mencegah potensi konflik kepentingan selama pemeriksaan berlangsung.

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Dia merupakan anak keempat dari lima bersaudara, putra pasangan Moersidi, seorang guru, dan Sri Darmiyati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dicopot, Diduga Terima Aliran Dana Narkoba Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kronologi Kasat Narkoba Polres Bima AKP M Kuasai 488 Gram Sabu hingga Dipecat

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal