Pria di Bima Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Bocah yang Lelap Tidur di Rumah Kakek

Nani Suherni
Hamdan alias Hamdaus (28) diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Tergoda dengan bocah yang lelap tidur, pria atas nama Hamdan alias Hamdaus (28) tega berbuat cabul, Kamis (17/12/2020). Korban tak lain merupakan cucu paman pelaku. 

Aksi pencabulan tersebut terjadi Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pemeriksaan, pelaku kepada petugas mengatakan kronologi pencabulan tersebut.

Sebelum kejadian, pelaku sedang membersihkan perahu sampan miliknya, namun karena turun hujan sehingga pelaku langsung menuju rumah milik Yasen (pamannya) untuk berteduh. Sesampainya di rumah pamannya, pelaku mengangkat jemuran pakaian milik pamannya.

Saat memanggil pamannya, tapi tidak jawaban sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah tersebut, pelaku melihat korban (cucu Yasen) sedang tertidur.

Kemudian pelaku mengambil bantal di dekat pinggang korban yang sedang tertidur. Pada saat mengambil bantal pelaku sempat memegang payudara korban dan meremasnya sebanyak 2 kali. Namun saat itu korban tidak terbangun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

57 tahun lalu

Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,3 Guncang Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal