Polisi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Kapolda NTB: Tak Ada Perlakuan Khusus

Hari kasidi
Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Brigadir TO di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan tersangka perkosaan mahasiswi di kamar kosnya. Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq memastikan akan mengusut kasus tersebut.

Raden Umar Faroq mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota Polri akan tetap dijalankan dengan transparansi dan keadilan, tanpa adanya perlakuan khusus. Dia pun menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum terhadap anggota Polri yang sedang ditangani.

Raden Umar Faroq juga berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jadi kami tegaskan anggota polri yang terlibat masalah hukum tidak ada perlakuan khusus," ucapnya, Rabu (3/1/2024).

Namun, Kapolda juga menekankan agar masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan menjalankan proses hukum dengan integritas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal