Pemuda Bejat Pemerkosa Siswi SMP di Kolaka Ditangkap, Begini Modusnya

Muh Rusli
Pemuda bejat tersangka pemerkosaan siswi SMP di Kolaka ditangkap polisi. (Foto: MPi)

KOLAKA, iNews.id - Seorang siswi SMP di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaanpemuda bejat berinisial GAW (18). Korban diperkosa di sebuah pondok perkebunan di bawah ancaman senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husein Lubis menjelaskan, kronologi kekerasan seksual dialami korban saat hendak berangkat sekolah, Jumat (24/11/23). Pelaku membuntuti dan menyekap korban dari belakang.

"Mulut korban langsung disumpal pakai tangan sambil ditodingkan pisau agar tidak berteriak," ujar AKP Abdul Azis, Senin (4/12/2023).

Dihantui rasa takut, korban pasrah dibawa pelaku ke sebuah rumah kebun yang tidak jauh dari lokasi pertemuan keduanya. Di sana, korban disetubuhi pelaku sembari diancam menggunakan sebilah parang agar tidak berontak.

"Pelaku mendengar ramai suara panggilan nama korban oleh warga dan orang tuanya yang sedang melakukan pencarian," bebernya.

Pelaku panik dan langsung meninggalkan korban hingga dijumpai melarikan diri ke Kemaraya, Kota Kendari. Polres Kolaka yang berhasil mendeteksi keberadaan GAW langsung menerjunkan Tim Elang Bandit 007 yang diback up Buser 77 Sat Reskrim Polres Kendari melakukan penangkapan.

Pelaku saat ini telah dijebloskan ke tahanan Polres Kolaka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 juncto Pasal 76 d subsider pasal 82 ayat 2 juncto Pasal 76 e Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Perundungan Siswi SMP di Gowa, Polisi Amankan 5 Pelaku

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

57 tahun lalu

Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

57 tahun lalu

Kecewa Pembunuh Siswi SMP di Sikka Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Korban Ngadu ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal