Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur, Senapan V2 Diamankan

Ramli Nurawang
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono menunjukkan senjata laras panjang milik pelaku MN yng digunakan untuk menembak mati korban HT. (Foto: iNews/RAMLI NURAWANG)

Setelah berhasil mengindentidikasi pelaku, polisi kemudian mengamankan Briptu MN beserta barang bukti berupa senjata organik laras panjang jenis V2 yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua selongsong peluru, tiga buah HP milik pelaku, istri pelaku, dan korban serta motor dinas yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku saat itu sedang melaksanakan piket dan diam diam dia mengambil senjata dan melakukan penembakan," ujar AKBP Herman Suriyono.

Kini, tutur Kapolres, pelaku MN dan sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lotim.

"Untuk motif pelaku, beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terduga pelaku untuk mendalami motif apa yang sebenarnya melatarbelakangi   pelaku melakukan penembakan," tutur Kapolres Lombok Timur.

Proses penegakan hukum tegas Herman, tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar termasuk oknum anggota Polri akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Pelaku MN bakal dijerat Pasal 338 KUHPidana dan terancam dipecat dari anggota Polri. "Pelaku ini juga kita kenakan hukuman melanggar kode etik Polri, hukumannya bisa dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucap AKBP Herman Suriyono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Polisi di Lombok Timur, Kapolres: Bripka MN Masih Diperiksa

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tewas Ditembak Polisi di Lombok Timur, Berawal dari Piket Malam

57 tahun lalu

Anggota Polres Lombok Timur Tewas Ditembak Sesama Polisi, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal