Polisi Lumpuhkan 5 Drone Liar di Sirkuit Mandalika 

Edy Gustan
Tim drone Korps Brimob Polri ini merupakan BKO yang ditugaskan khusus mengatasi drone liar di seputar Sirkuit Pertamina Mandalika (Edy Gustan/MNC Portal Indonesia)

"Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," kata dia.

Artanto melanjutkan, tim TIK Mabes Polri sudah menempatkan alat anti-drone di sekitar Sirkuit Mandalika. Alat itu  dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit. Drone liar ini dinilai sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit.

"Polisi akan melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, sehingga dari jarak 2 km drone ilegal dapat terdeteksi," katanya.

Sekadara informasi, drone jammer merupakan perangkat pemancar gelombang radio.  Kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone, dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.

Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

5 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

2 bulan lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal