LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi melumpuhkan lima drone liar di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lima drone itu terkena jaming menggunakan jamer drone milik Korps Brimob Polri.
Tim drone ini merupakan BKO yang ditugaskan khusus mengatasi drone liar di seputar Sirkuit Pertamina Mandalika.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, jamer Drone itu sesuai aturan yang telah disepakati pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pihak terkait lainnya.
"Drone ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang. Dikhawatirkan menggangu jalannya race tes pra musim MotoGP Mandalika," kata Artanto, Kamis (10/2/2022).
Dia menjelaskan, sesuai SOP, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit yang tidak boleh terliput gambar. Untuk itu, warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.