Polda NTB Terapkan ETLE di Kota Mataram, Berikut Titik Pemasangan Kamera

Edy Gustan
Ilustrasi ETLE (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Direktorat lalu lintas Polda NTB menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada lima titik di Kota Mataram yang siap dipasang kamera ETLE.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo merinci lima lokasi itu ada di Simpang Empat BI, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Kantor Golkar, Simpang Empat Seruni Satu, dan Seruni Dua. Masyarakat pengguna jalan yang melintas di wilayah itu harus taat aturan.
 
Djoni Widodo mengatakan, ETLE ini diterapkan ntuk menindak pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas. Dia menyampaikan hal itu pada rapat upaya peningkatan pelayanan Samsat di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

"Karena Polisi lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik serta dengan penindakan teguran. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tertib berlaku lintas," ujar Djoni Jumat (16/7/2022). 

Penerapat ETLE itu diharapkan berdampak positif terhadap program-program lalu lintas. Kombes Pol Djoni menjelaskan cara kerja dan apa itu ETLE.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

15 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

18 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal