Polda NTB Tangkap 2 Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba Antarkampus di Mataram

Harikasidi
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah (tengah) (F0oto: iNews/Harikasidi)

Erwin menduga keduanya merupakan pengeda antarkampus. Sampai saat ini, keduanya masih mengelak dan mengaku ganja tersebut untuk konsumsi pribadi.

"Dia itu sudah sering. Tapi kalau ngakunya sih buat konsumsi sendiri," katanya.

Atas perbuatannya, kini kedua mahasiswa yang sedang menempuh semester delapan itu teracam kurungan paling sedikit lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal