Polda NTB Tahan 5 Tersangka Kasus Penggelapan Rp19 Miliar STKIP Bima

Nani Suherni
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara)

Modus mereka yakni membuat pengajuan permohonan rencana kebutuhan ANFRA yang peruntukannya bukan untuk kepentingan STKIP Bima. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para terlapor.

Setelah dilakukan audit internal terhadap keuangan STKIP Bima, ditemukan adanya selisih/perbedaan besaran penggunaan keuangan yang terjadi yakni sekitar Rp12 miliar lebih. Atas hasil audit independen ditemukan dana milik STKIP Bima yg tdk dapat di pertanggungjawaban sebesar Rp19 miliar lebih.

“Dari hasil rekomendasi gelar perkara tanggal 3 Juni 2021 terhadap para terlapor maka mereka para terduga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polda NTB," katanya dikutip dari portal resmi Polda NTB, Sabtu (19/6/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

57 tahun lalu

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

57 tahun lalu

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota Dicopot terkait Aliran Uang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal