Pinjam Rp175 Juta Tak Dikembalikan selama 3 Tahun, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

Edy Gustan
Ilustrasi oknum dokter dilaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan penipuan. (Foto : Ist)

Beberapa waktu lalu katanya, AKB sempat menjanjikan akan menyelesaikan utang tesebut pada September 2022 ini, namun hingga akhir bulan ini tidak ada kabar baik dari dokter tesebut. 

"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," katanya.

Karena merasa AKB tak memiliki niat baik, AR melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota. Dia berharap agar kasus ini segera ditangani serius polisi setempat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Reyendra Rizkila Abadi Putra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. 

"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal