Pinjam Rp175 Juta Tak Dikembalikan selama 3 Tahun, Oknum Dokter Dilaporkan ke Polisi

Edy Gustan
Ilustrasi oknum dokter dilaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan penipuan. (Foto : Ist)

Beberapa waktu lalu katanya, AKB sempat menjanjikan akan menyelesaikan utang tesebut pada September 2022 ini, namun hingga akhir bulan ini tidak ada kabar baik dari dokter tesebut. 

"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," katanya.

Karena merasa AKB tak memiliki niat baik, AR melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota. Dia berharap agar kasus ini segera ditangani serius polisi setempat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Reyendra Rizkila Abadi Putra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. 

"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal