Percepat Perbaikan Data Penerima Bansos, Wagub NTB Surati Bupati/Wali Kota

Nani Suherni
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

Aksi bersama percepatan perbaikan data ini selanjutnya dapat diupdate setiap saat dan dilaporkan secara berjenjang. Ini agar dapat diawasi dan didampingi secara berkelanjutan, mengingat data secara umum penerima bansos di NTB yang harus diperbaiki  sebanyak 564.310 KK. Dengan uraian Kabupaten Lombok Barat 72.856, Kabupaten Lombok Tengah 125.959, Kabupaten Lombok Timur 139.478, Kabupaten Sumbawa 30.616, Kabupaten Dompu 35.524, Kabupaten Bima 85.139, Kabupaten Sumbawa Barat 6.906, Kabupaten Lombok Utara 32.495, Kota Mataram 24.759 dan Kota Bima 10.578.

Sedangkan jumlah data penerima bansos yang meninggal dunia untuk perbaikan sebanyak 6.601, dengan rincian Kabupaten Bima 614, Kabupaten Dompu 202, Kota Bima 50, Kota Mataram 320, Kabupaten Lombok Barat 598, Kabupaten Lombok Tengah 1835, Kabupaten Lombok Timur 1314, Kabupaten Lombok Utara 408, Kabupaten Sumbawa 597 dan Kabupaten Sumbawa Barat 132.

“Percepatan perbaikan data bansos dapat diakses di aplikasi SIKS-NG dengan user yang diberikan kepada masing-masing pelaksana pendampingan program di daearah. Batasnya sampai tanggal 21 Maret 2021,” ucapnya.

Mengingat batas waktu yang diberikan tinggal beberapa hari lagi, Sitti berharap Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota memastikan tugas dan fungsi para pendamping, baik unsur Tenaga Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan (TKSK), Pendamping PKH dan Operator SIKS-NG Kabupaten dan Operator Desa /Kelurahan yang sudah diberikan user ID masing-masing oleh Pusdatin Kemsos untuk perbaikan data yang sedang berlangsung. Dinas Sosial memberikan pendampingan melalui operator SIKS-NG terhadap pelaksanaan perbaikan data, baik oleh operator Desa/Kelurahan maupun para pendamping bansos. 

“Selain penguatan kapasitas internal SDM pelaksana Program sosial, dalam perbaikan data juga dipandang perlu untuk koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), karena berkaitan langsung soal data NIK/Nama/Nomor KK serta status meninggal atau tidaknya warga,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan tentang percepatan perbaikan data ini,  agar Lurah dan Kepala Desa harus aktif memberikan penguatan atau pendampingan terhadap verifikasi dan validasi (Verivali) data warganya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos melalui operator Desa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Cek Bansos Kemensos, Gus Ipul Pastikan BLTS Rp300.000 Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

57 tahun lalu

Bansos Presiden Jokowi Bergulir di MK, Gibran: Dibuktikan Saja 

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tata Negara UB Sebut Bansos Jokowi Jelang Pemilu Bisa Jadi Materi Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal