Percepat Perbaikan Data Penerima Bansos, Wagub NTB Surati Bupati/Wali Kota

Nani Suherni
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah. (Foto: Antara/Nur Imansyah)

MATARAM, iNews.id - Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menyurati bupati dan wali kota tentang bertanggugjawab penuh untuk mempercepat penyelesaian perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos). Wali Kota/bupati diharapkan mengerahkan sumber daya yang ada dalam perbaikan data penerima bansos tersebut.

Sitti Rohmi Djalillah menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB sangat serius mengawal perbaikan data penerima bansos. Sebab, polemik di tengah masyarakat yang mencuat salah satunya mempertanyakan sumber data bansos. Untuk itu, Pemrov NTB menyurati bupat/wali kota.

“Per hari ini, (Rabu) langkah serius Pemrov telah menyurati Bupati dan Wali kota, untuk percepatan penyelesaian perbaikan data,” kata Sitti dikutip portal resmi Pemprov NTB, Jumat (19/3/2021).

Langkah serius ini, Kata Ummi Rohmi sapaan akrab Sitti, merujuk surat Menteri Sosial RI nomor 5-32/MS/C/1.7/D1.01/3/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang verifikasi kelayakan penerima bantuana sosial, dan surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Kementerian Sosial RI, nomor 649/16.3.1/BS.01/3/2021 tanggal 15 Maret 2021 perihal percepatan penyelesaian perbaikan data. 

Sejurus kemudian tentang perbaikan data tahap II ini, lanjut Wagub yakni bagi data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST) meliputi perbaikan NIK/padan data dengan kependudukan, data meninggal untuk Program PKH, BPNT dan BST, data ganda dan penyaluran sebelumnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Cek Bansos Kemensos, Gus Ipul Pastikan BLTS Rp300.000 Cair Bulan Ini

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

57 tahun lalu

Bansos Presiden Jokowi Bergulir di MK, Gibran: Dibuktikan Saja 

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tata Negara UB Sebut Bansos Jokowi Jelang Pemilu Bisa Jadi Materi Hak Angket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal