MATARAM, iNews.id - Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menyurati bupati dan wali kota tentang bertanggugjawab penuh untuk mempercepat penyelesaian perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos). Wali Kota/bupati diharapkan mengerahkan sumber daya yang ada dalam perbaikan data penerima bansos tersebut.
Sitti Rohmi Djalillah menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB sangat serius mengawal perbaikan data penerima bansos. Sebab, polemik di tengah masyarakat yang mencuat salah satunya mempertanyakan sumber data bansos. Untuk itu, Pemrov NTB menyurati bupat/wali kota.
“Per hari ini, (Rabu) langkah serius Pemrov telah menyurati Bupati dan Wali kota, untuk percepatan penyelesaian perbaikan data,” kata Sitti dikutip portal resmi Pemprov NTB, Jumat (19/3/2021).
Langkah serius ini, Kata Ummi Rohmi sapaan akrab Sitti, merujuk surat Menteri Sosial RI nomor 5-32/MS/C/1.7/D1.01/3/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang verifikasi kelayakan penerima bantuana sosial, dan surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Kementerian Sosial RI, nomor 649/16.3.1/BS.01/3/2021 tanggal 15 Maret 2021 perihal percepatan penyelesaian perbaikan data.
Sejurus kemudian tentang perbaikan data tahap II ini, lanjut Wagub yakni bagi data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST) meliputi perbaikan NIK/padan data dengan kependudukan, data meninggal untuk Program PKH, BPNT dan BST, data ganda dan penyaluran sebelumnya.