"Kami tegaskan tidak boleh ada aktivitas menyalakan petasan atau kegiatan yang memicu kerumuman dan membahayakan," ucap Nyoman Nusana, Senin (19/4/2021).
Personel juga akan merazia sejumlah petasan yang beredar di masyakat. Hal ini untuk mencegah perang petasan susulan.
"Ini sesusai perintah Kapolri, bahwa pengamanan dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran," katanya lagi.