Penetapan DCT, KPU Lombok Barat Temukan 2 Caleg Berstatus Tersangka

Muzakir
Penetapan DCT, KPU Lombok Barat Temukan 2 Caleg Berstatus Tersangka (Foto: iNews/Muzakir)

LOMBOK BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Lombok Barat (Lobar) menetapkan ratusan daftar calon tetap (DCT). Petugas menemukan dua calon legislatif statusnya sebagai tersangka.

Ketua KPU Lobar Bambang Kariono mengatakan idenitas keduanya yakni EI dari Partai Hanura dan MZ dari PKB. Bambang menuturkan meski ditetapkan tersangka, keduanya tetap masuk DCT.

Bambang menjelaskan, KPU Lobar tidak bisa mencoret kedua bacaleg dari DCT. Alasannya kasus hukum yang menjerat kedua belum memiliki kekuatan hukum tetap atau terbukti melakukan tindak pidana. KPU baru bisa menindak jika ada kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan dari pengadilan.

"Kami tidak masuk pada proses hukum yang sedang berjalan itu ditingkat kepolisian. KPU hanya berkepentingan pada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ada dasar KPU untuk membatalkan seorang caleg tanpa ada dasar keputusan pengadilan," ucap Bambang, Jumat (3/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Wisata Air Terjun Tibu Ijo Berujung Duka, Wanita Tewas Tersangkut di Bebatuan Sungai

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal