Menurutnya, dua psikolog itu telah berbicara tertutup bersama keempat IRT tersebut untuk membicarakan kondisi dan memetakan permasalahan untuk mencari jalan keluar terbaik.
Pendampingan tersebut menurutnya akan terus diberikan saat keempatnya menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Praya. Menurutnya pendampingan akan terus dilakukan pihaknya sampai kondisi mental keempat IRT itu pulih.
"Selama proses sidang, mereka perlu pendampingan. Teman-teman pemerhati perempuan dan lembaga swadaya masyarakat serta di pengacara sudah berhimpun untuk bersama-sama memberikan pendampingan," katanya.