Pemkot Mataram Izinkan Salat Tarawih di Masjid tapi Dengan Syarat

Antara
Ilustrasi salat tarawih (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit tercatat sebanyak 88 orang, pasien sembuh 2.579 orang dan 130 orang meninggal dunia.

"Dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 tersebut, mari kita sama-sama mentaati prokes Covid-19 agar kita bisa segera keluar dari pandemi dan hidup kembali normal," katanya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Muhammad Amin mengatakan, pelaksanaan salat tarawih tahun ini sudah bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Sejak beberapa bulan terakhir pemerintah sudah memberikan izin untuk pelaksanaan salat jumat di masjid, dengan catatan jemaah harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atap Masjid di Maros Ambruk Diterjang Angin Kencang, Jemaah Tak Bisa Tarawih

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Salat Tarawih Super Cepat di Ponpes Al-Quraniyah Indramayu, 23 Rakaat Hanya 6 Menit

57 tahun lalu

Masjid di Cirebon Gelar Tarawih 3 Jam, Baca 3 Juz Al-Qur'an dengan 5 Imam Bergiliran

57 tahun lalu

Viral Ribuan Warga Sumenep War Tempat Tarawih sejak Sore demi Dapat Zakat Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal