Oknum Polisi yang  Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB

Antara
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Briptu F nantinya juga akan diperiksa. Namun awan menegaskan pemeriksaannya akan dilakukan setelah Briptu F sembuh dari Covid-19.

"Jadi sekarang Briptu F masih menjalani isolasi. Begitub juga dengan wanita-nya (perempuan yang diduga selingkuhan Briptu F)," ucap dia.

Unthk kasus penyebaran video mesum Briptu F di media sosial kini telah ditindaklanjuti Polres Dompu. dua pegawai RSUD Dompu ditetapkan tersangka, yakni berinisial A dan HM karena dugaan merekam dan menyebarkan video mesum Briptu F.

Tersangka A berperan sebagai perekam video dari layar kontrol CCTV. Sementara HM diduga sebagai pihak penyebar luas video yang seharusnya dia dilaporkan ke pimpinan rumah sakit. Sebagai tersangka keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Bripda Natanael Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sejumlah Saksi Diperiksa Propam Polda Kepri

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal