Oknum Diduga Polisi Tagih Utang Sambil Todong Pistol Diperiksa Propam

Nani Suherni
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo (Foto: Dok Polres Lobar)

“Sementara itu, terkait masih pendalaman kami, apakah senpi itu merupakan organic aparat atau bukan,” ucapnya.

Sedangkan terhadap ketiga tersangka, dijerat dengan pasal 335 dan 368 KUHP, tentang dugaan pemerasan dan pengancaman.

“Sebagaimana dugaan pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Polisi Todong Pistol ke Pekerja Barbershop di Medan

57 tahun lalu

Lombok Barat Gempar, Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Pinggir Jalan

57 tahun lalu

Lombok Barat Geger, Mayat Perempuan Ditemukan dalam Hutan Sekotong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal