Nyenyak Tidur, Pencuri di Lotim Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Pencuri dompet berisi uang tunai dan pisau di wilayah Keruak, Lotim ditangkap polisi (Foto: iNews/Ramli Nurawang )

Di depan polisi, MYP mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli minuman keras. Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti termasuk motor yang digunakan melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lotim. Sementara dua rekan pelaku masih buron.

"Dua pelaku lainnya yang buron sudah kami kantongi identitasnya," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal