Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Curi 11 Handphone 

Ramli Nurawang
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Curi 11 Handphone (Foto: Istimewa)

LOTENG, iNews.id - Remaja 17 tahun berinisial J ditangkap Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus pembobolan konter handphone. J dilaporkan membawa 11 handphone dari konter tersebut.

Penangkapan pelaku ini usai anggota kepolisian menyamar sebagai salah satu pembeli handphone curian itu. Pelaku J pun ditangkap di wilayah Lombok Tengah, Senin (8/5/2023).

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku,  polisi menemukan 11 HP dari berbagai merek yang disembunyikan di bawah kasur kamar tidurnya. Kini pelaku digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengatakan, sebelumnya salah satu handphone curian ini sudah ada dijual. Dari situ, polisi menyelidiki hingga diperoleh tersangka J.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Ari Wijaya, Anak Buruh Tani di Sumbawa Barat Raih Mimpi Jadi Polisi

57 tahun lalu

Petugas Kebersihan Tol Temukan HP Gus Aab: Saya Jual Rp5 Juta Buat Biaya Istri Lahiran

57 tahun lalu

Temukan HP Gus Aab saat Kecelakaan, Petugas Kebersihan Tol Malah Jual ke Perangkat Desa

57 tahun lalu

2 Begal Bersajam Ditangkap Polisi usai Rampas HP Pengendara di Cimahi

57 tahun lalu

Tak Punya Hati, Pemuda Ini Curi iPhone Milik Korban Kecelakaan saat Terkapar lalu Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal