Ngeri! Telinga Bocah SD di Labuan Bajo Dibacok Pria Diduga ODGJ hingga Nyaris Putus

Ponsius Econg
Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap bocah SD di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Polres Manggarai Barat)

"Pelaku dapat kami tangkap setelah diburu kurang lebih selama 2×24 jam. Ditangkap di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu," katanya.

AKP Maulana mengatakan, FP dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat (2).

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta," ucapnya.

Aksi terduga pelaku sempat beredar di media sosial. Warganet dalam narasi unggahannya menyebut pelaku diduga ODGJ namun polisi sejauh ini belum sampai menyimpulkan demikian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal