Naik Motor Patroli Jelang Tahun Baru, Kapolda NTB Ingatkan Risiko Covid-19

Irfan Ma'ruf
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal melakukan patroli menjelang malam tahun baru.

MATARAM, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal melakukan patroli menjelang malam tahun baru. Menggunakan sepeda motor, dia mengingatkan agar warga yang hendak beraktivitas di malam pergantian tahun untuk tetap mengingat bahaya virus corona (Covid-19).

"Malam pergantian tahun akan segera tiba tinggal beberapa waktu lagi. Kita kan tahu sendiri masyarakat ingin merayakan malam pergantian tahun seperti pada era-era biasa. Nah saat ini era pandemi Covid-19," kata Kapolda dalam siaran pers, Kamis (31/12/2020). 

Patroli tersebut dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB. Dia menegaskan patroli ini dilakukan untuk menunjukan kekompakan Forkopimda NTB soal larangan perayaaan malam tahun baru yang dinilai berpotensi menciptakan kerumunan warga. Dia tak ingin muncul klaster Covid-19 yang berasal dari acara perayaan tahun baru. 

"Tidak hanya kepolisian, tetapi juga TNI dan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah bersama-sama patroli untuk menunjukkan sikap kami satu, yaitu melarang acara perayaan Tahun Baru yang sifatnya mengumpulkan massa. Anggota-anggota kami di lapangan juga tetap pelototi perilaku warga, memastikan warga taat protokol kesehatan," ujar mantan Kadiv Humas Polri ini. 

Selain itu para pelaku wisata dan pemilik tempat hiburan juga diwajibkan bersikap proaktif membantu serta turut berkontribusi dalam menekan kurva kasus positif Covid-19. 
 
"Para pelaku-pelaku wisata dan tempat hiburan juga membantu, agar tidak ada kerumunan, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempatnya," ucapnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan TNI-Polri telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meminalisir kegiatan kumpul-kumpul warga. "Para bupati dan walikota menyampaikan surat edaran kepada seluruh masyarakat masing-masing untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan membatasi limitatif jam bukanya tempat-tempat dimana publik area, 21.00 Wita batasnya,” katanya. 

Dia mengancam pelanggar protokol kesehatan dengan menyinggung proses hukum pidana. Dia menyarankan masyarakat tetap di rumah. 
 
"Apabila ada yang melanggar, sanksi akan segera menanti Anda. Sanksi tegas sampai ke pidana akan kami lakukan apabila pelanggaran terjadi. Saya mengimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat, agar di rumah saja dan isi malam pergantian tahun dengan berdoa dan kegiatan yang positif lainnya," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Heboh! Benda Mencurigakan Mirip Torpedo Ditemukan di Perairan Gili Trawangan

57 tahun lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

57 tahun lalu

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

57 tahun lalu

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota Dicopot terkait Aliran Uang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal