Na Senising Kami Bala: Pesan Pemberantasan Destructive Fishing dari Sumbawa

Rizqa Leony Putri
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (Foto: dok KKP)

Sebagaimana diketahui, maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) menjadi salah satu permasalahan yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

Selama 2021, KKP telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, empat penyetruman, dan empat penggunaan racun ikan. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,4 Guncang Dompu NTB, Getaran Dirasakan hingga Bima

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Sumbawa NTB, 1 Petugas Damkar Gugur

57 tahun lalu

Viral! Siswa SD di Lombok Tengah lapor Presiden Prabowo Belum Dapat Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal