Muncul Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 di Kota Bima

Antara
Ilustrasi dana Covid-19 (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dalam laporannya, dugaan penyimpangan muncul terkait penggelembungan anggaran pada sejumlah item belanja barang. Ada juga laporan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Dijelaskan jika pelapor menguatkan dugaannya dengan turut mencantumkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.

Pemerintah Kota Bima pada tahun 2020 telah mengalokasikan untuk anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp28 miliar. Anggaran yang bergulir ke Dinas Kesehatan Kota Bima mencapai Rp8,4 miliar.

Realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang harus melalui proses lelang dan katalog elektronik itu di antaranya digunakan untuk biaya pembuatan peti jenazah, pemulasaraan jenazah, operasional antarjemput pasien Covid-19, obat-obatan, disinfeksi areal publik, insentif tenaga kesehatan dan tim surveilans contact tracing.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Timur Laut Bima, Getaran Terasa hingga Dompu

57 tahun lalu

Pusat Gempa Hari Ini di Bima Kedalaman 10 Km, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Pria di Sumbawa Barat Tega Bacok Teman Sekamar di Rumah Kos hingga Tewas

57 tahun lalu

LLDikti Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana PIP KIP Kuliah di Stikom Bandung

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 4,7 Guncang Bima NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal