MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, tapi... 

iNews.id
Vaksin Covid-19 Sinovac (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat, terutama umat Islam kini bisa lega karena Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci digunakan. Namun, fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Penetapan fatwa MUI itu dilakukan lewat rapat pleno secara tertutup membahas aspek kehalalan di Jakarta pada Jumat (8/1/2021). 

"Setelah dilakukan diskusi panjang dan penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh.

KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan, meskipun sudah halal dan suci, fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan. 

"Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Sebut Golput Haram, Partai Perindo: Bentuk Keseimbangan Hak dan Kewajiban Warga Negara

57 tahun lalu

MUI Sumut: Umat Islam yang Golput Hukumnya Haram

57 tahun lalu

2.410 Sapi di Sleman Terpapar LSD, Bergejala Ringan Sah untuk Kurban

57 tahun lalu

Perempuan Sholat Id Al Zaytun di Shaf Depan, Kemenag: Ada Kemakruhan

57 tahun lalu

Jelang Idul Fitri, Palembang Kehabisan Stok Vaksin Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal