Miris, Perempuan Paruh Baya Jadi Bandar Judi, Ditangkap saat Rekap Penjualan Togel

Nani Suherni
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

SUMBAWA, iNews.id  – Perempuan paruh baya berinisial LY warga Dusun Pasir, Desa Labuan, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap saat rekap penjualan togel. LY rupanya menjadi bandar judi togel.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, penangkapan LY berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas judi di  Desa Labuan. LY pun diamankan di kediamannya saat merekap penjualan togel.

“LY adalah merupakan salah satu target operasi pekat kali ini. Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah karena aktivitas judi togel di wilayah desa Labuhan Sumbawa,” ucap Henry Novika dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (17/3/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Warga di Bandung, Perempuan Paruh Baya Nyaris Jadi Korban

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Judi Togel di Pangkalpinang, 2 Pelaku Diamankan

57 tahun lalu

Berantas Judi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Togel di Minahasa Selatan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal