Menikah 6 Kali, PNS Kejari Loteng Diperiksa Kejati NTB setelah Dilaporkan Mantan Istri

Edy Gustan
Oknum PNS Kejari Lombok Tengah diperiksa Kejati NTB atas tuduhan menikah tanpa dokumen sah oleh mantan istrinya. (Foto: ilustrasi/ist)

Dia juga membantah jika selama ini ada kekerasan terhadap ibu tirinya. Malah, di awal pernikahan sempat berjalan dengan baik. Namun belakangan, banyak perubahan yang mereka alami atas sikap mantan ibu tirinya.

“nah, bapak saya kan mau nikah lagi ini. Mungkin saya duga itu yang menyebabkan Gusti Sinta sakit hati dan melapor ke mana-mana,” papar Ajik.

Ajik menyayangkan sikap bekas ibu tirinya itu. Padahal, selama ini bapaknya memperlakukannya dengan baik. Terlebih, bapaknya merupakan suami keempatnya.

“Kurang apa coba bapak saya ke dia. Anaknya disekolahkan, sudah punya rumah BTN yang sebelumnya dia ngekos. Malah bapak saya sempat nukangin kalau rumahnya rusak,” kata Ajik.

Dia berharap persoalan ini lekas tuntas. Ajik mengimbau semua pihak terutama media untuk memberitakan yang seimbang. Pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk menuntut semua media yang memberitakan sepihak tanpa konfirmasi pihak keluarga. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Viral Pria di Pati Robohkan Rumah gegara Sakit Hati Mantan Istri Mau Nikah Lagi

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

57 tahun lalu

Viral Pria di Takalar Aniaya Mantan Istri gegara Tolak Dititipi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal