Mengaku Khilaf, TikTokers Hina Palestina Ditahan di Mapolda NTB

Muzakir
Antara
Kreator konten TikTok alias TikTokers berinisial UC ditahan di Mapolda NTB karena terbukti menghina Palestina. (Foto: Antara)

"Jadi, unsur pidananya sudah terpenuhi. Sekarang tinggal menunggu keterangan ahli," ujarnya.

Priyo mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, apalagi menanggapi isu sensitif, kemudian menjadikannya sebagai bahan candaan.

Kepada petugas, tersangka UC menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku khilaf dan tidak mengetahui secara jelas masalah yang sedang terjadi di Palestina.

"Saya mengaku khilaf. Dalam pemberitaan itu saya salah paham. Saya kira Palestina menyerang Israel duluan. Makanya, saya buat konten seperti itu. Saya menyesal dan minta maaf. Mohon dimaafkan," kata UC.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penghinaan Suku Sunda, Resbob Ngaku Mabuk saat Live YouTube

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Kronologi Oknum Dosen Ludahi Kasir Perempuan di Makassar, Gegara Ditegur Serobot Antrean

57 tahun lalu

Oknum Dosen UIM Diduga Ludahi Kasir Perempuan di Makassar Dipolisikan Kasus Penghinaan

57 tahun lalu

Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal