Akibat kondisi ini, katanya, banyak masyarakat yang datang balik lagi karena baru mengetahui layanan tidak bisa dilakukan. Padahal, Disdukcapil sudah menempel pengumuman di depan pintu masuk. Namun, masih ada saja masyarakat yang datang, karena belum tahu.
"Kondisi itu tentu mengganggu layanan tapi harus kita terima sebab sejak Mei 2022 kita sudah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, jadi semua online dengan pemerintah pusat," katanya.
Menurutnya, dalam kondisi normal, masyarakat yang datang mengajukan proses administrasi kependudukan setiap hari bisa mencapai 200 orang untuk berbagai jenis layanan.
Misalkan, untuk perekaman dan penerbitan KTP elektronik, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), surat pindah, datang, penerbitan akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya.
"Semoga proses perbaikan ini bisa segera selesai agar besok layanan kembali normal," katanya.