Larang Pejabat dan ASN di NTB Terima Parsel Lebaran, Inspektorat Sebut Warga Bisa Ikut Lapor

Antara
Ilustrasi parsel Lebaran (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id  -  Pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dilarang menerima parsel Lebaran untuk mencegah praktik gratifikasi serta mencoreng citra aparatur. Warga yang mengetahui hal tersebut bisa langsung melapor ke Inspektorat.

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan imbauan larangan bagi-bagi parsel itu harus ditaati oleh jajaran birokrasi sehingga meningkatkan kepercayaan warga.

"Memang tradisi tetapi sebaiknya dilarang ASN. Agar tidak nyerempet ke gratifikasi," kata Ibnu Salim, Senin (10/4/2023).

Sejauh ini pihaknya belum melihat apalagi menemukan ada bagi-bagi parsel di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"Sekarang mau diantar-antar juga ndak ada saya lihat," ujarnya.

Menurutnya, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di mana Inspektorat  mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian internal tidak menghendaki memberi atau menerima parsel menjadi sebuah tradisi. Terlebih parsel sering nyerempet yang mengarah kepada gratifikasi tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal