Kota Mataram Masuk Daftar Wilayah Tetapkan PPKM Darurat 

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat sepuluh provinsi sangat berisiko termasuk Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk daftar 15 wilayah yang ditetapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Pelaksanakaan PPKM tersebut berlaku mulai 12-20 Juli.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).  

Ada 15 kabupaten dan kota yang menerapkan kebijakan tersebut. Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali;

1. Kepuluan Riau : Kota Tanjung Pinang
2. Kalimantan Barat : Kota Singkawang
3. Sumatra Barat : Kota Padang Panjang
4. Kalimantan Timur : Kota Balikpapan
5. Lampung : Kota Bandar Lampung
6. Kalimantan Barat : Kota Pontianak
7. Papua Barat : Manokwari

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

3 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal