Kota Mataram Masuk Daftar Wilayah Tetapkan PPKM Darurat 

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat sepuluh provinsi sangat berisiko termasuk Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk daftar 15 wilayah yang ditetapkan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Pelaksanakaan PPKM tersebut berlaku mulai 12-20 Juli.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).  

Ada 15 kabupaten dan kota yang menerapkan kebijakan tersebut. Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali;

1. Kepuluan Riau : Kota Tanjung Pinang
2. Kalimantan Barat : Kota Singkawang
3. Sumatra Barat : Kota Padang Panjang
4. Kalimantan Timur : Kota Balikpapan
5. Lampung : Kota Bandar Lampung
6. Kalimantan Barat : Kota Pontianak
7. Papua Barat : Manokwari

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bentrok Warga di Mataram Berujung Pembakaran, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Mataram NTB Hari Ini 3 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal