Kepala Distro Gelapkan Uang Penjualan, Nilainya Capai Rp337 Juta

Antara
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Untuk menutupinya, lanjut Kadek Adi, pelaku pun terungkap kerap memotong honor para karyawan dengan alasan barang hilang.

"Keterangan itu semua kami dapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di kalangan karyawan," katanya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian yang menangkap RA pada Rabu (6/4/2022), kini telah melanjutkan kasus ini dengan menahan RA di rutan. Dalam kasus ini, ada rencana kepolisian mendalami aliran uang hasil penggelapan tersebut.

"Iya, ada kemungkinan akan kita larikan ke TPPU (tindak pidana pencucian uang), tetapi itu tunggu pidana pokoknya selesai," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Salah Satu Komplotan Pembobol Toko Distro di Gowa Ditangkap, Ibu Pelaku Histeris

57 tahun lalu

Mabuk Lem, Pengamen di Malang Bawa Pisau Bobol Distro Terekam CCTV

57 tahun lalu

Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Mayatnya Dicor Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Perempuan Cantik di Bandung Dilaporkan Mantan Kekasih usai Jalinan Cinta Kandas

57 tahun lalu

Staf Senior Diduga Jadi Dalang Penggelapan Senyawa Kimia NaOH di PT AIO Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal